Jumat, 25 November 2011

Kisah Kepompong

Seorang menemukan kepompong seekor kupu-kupu. Suatu hari lubang kecil muncul. Dia duduk dan mengamati dalam beberapa jam kupu-kupu itu ketika dia berjuang dengan memaksa dirinya melewati lubang kecil itu. Kemudian kupu-kupu itu berhenti membuat kemajuan. Kelihatannya dia telah berusaha semampunya dan dia tidak bisa lebih jauh lagi.

Akhirnya orang tersebut memutuskan untuk membantunya, dia ambil sebuah gunting dan memotong sisa kekangan dari kepompong itu.

Kupu-kupu tersebut keluar dengan mudahnya.Namun, dia mempunyai tubuh gembung dan kecil, sayap-sayap mengkerut.Orang tersebut terus mengamatinya karena dia berharap bahwa, pada suatu saat, sayap-sayap itu akan mekar dan melebar sehingga mampu menopang tubuhnya, yang mungkin akan berkembang dalam waktu. Semuanya tak pernah terjadi.

Kenyataannya, kupu-kupu itu menghabiskan sisa hidupnya merangkak di sekitarnya dengan tubuh gembung dan sayap-sayap mengkerut. Dia tidak pernah bisa terbang. Yang tidak dimengerti dari kebaikan dan ketergesaan orang tersebut adalah bahwa kepompong yang menghambat dan perjuangan yang dibutuhkan kupu-kupu untukmelewati lubang kecil adalah jalan Tuhan untuk memaksa cairan dari tubuh kupu-kupu itu ke dalam sayap-sayapnya sedemikian sehingga dia akan siap terbang begitu dia memperoleh kebebasan dari kepompong tersebut.

Kadang-kadang perjuangan adalah yang kita perlukan dalam hidup kita. Jika Tuhan membiarkan kita hidup tanpa hambatan, itu mungkin melumpuhkan kita. Kita mungkin tidak sekuat yang semestinya kita mampu. Kita mungkin tidak pernah dapat terbang.

Saya memohon Kekuatan ..Dan Tuhan memberi saya kesulitan-kesulitan untuk membuat saya kuat.
Saya memohon Kebijakan … Dan Tuhan memberi saya persoalan untuk diselesaikan.
Saya memohon Kemakmuran …. Dan Tuhan memberi saya Otak dan Tenaga untuk bekerja.
Saya memohon Keteguhan hati … Dan Tuhan memberi saya Bahaya untuk diatasi.
Saya memohon kebahagiaan dan cinta kasih…Dan Tuhan memberikan kesedihan kesedihan untuk dilewati.
Saya memohon Cinta …. Dan Tuhan memberi saya orang-orang bermasalah untuk ditolong.
Saya memohon Kemurahan/kebaikan hati…. Dan Tuhan memberi saya kesempatan-kesempatan.
Saya tidak memperoleh yang saya inginkan, saya mendapatkan segala yang saya butuhkan.

**

Oleh : Rahmat Wibowo, sumber : ervakurniawan.wordpress.com

Kamis, 17 November 2011

Pemerintah Siapkan Label "Halal" Untuk Toko Komputer

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan sertifikasi barang asli kepada toko konvensional dan toko online. Hal itu untuk mencegah peredaran barang palsu yang terus marak terjadi di Indonesia.

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan dan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad M Ramli mengharapkan dengan sertifikasi ini, toko harus menjual produk asli, bukan bajakan.
"Targetnya, toko harus menjual produk asli dan lebih luas lagi agar pengguna makin sungkan bila membeli barang bajakan," kata Ramli dalam Seminar HaKI di Jakarta, Senin (14/11/2011).

Sebagai tahap awal, pemerintah akan memberikan sertifikasi pada toko-toko di pusat perbelanjaan. Belum lama ini pemerintah juga telah memberikan sertifikasi barang asli ke pusat perbelanjaan Senayan City Jakarta Selatan. Harapannya, akan semakin banyak pusat perbelanjaan yang mau disertifikasi.

Saat ini pemerintah masih mengkaji teknis pemberian sertifikasi untuk membedakan antara toko yang menjual produk asli dan produk bajakan.

"Ke depan kemungkinan ada stiker di depan toko, seperti logo "Halal" yang diberikan Majelis Ulama Indonesia pada produk consumer goods," jelasnya.

Namun, pemerintah tidak akan mengkhususkan jenis produk apa dulu yang akan disertifikasi tapi berupa merk yang sudah terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM sehingga dijamin keamanan dan orisinalitas produknya.

Selain itu, Ramli juga menyebut salah satu yang menjadi fokus pihaknya untuk memberantas barang palsu adalah toko online. Menurut dia, hampir 70% barang yang dijual melalui toko online adalah produk palsu.
Seperti diketahui, awal bulan ini Direktorat Penyidikan Hak atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM berencana melayangkan surat kepada pengelola toko dan pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta, yang berisi himbauan untuk tidak menjual produk palsu. Surat himbauan itu akan dikirimkan lembaga tersebut paling lambat akhir tahun ini.

Saat ini, lembaga penyidikan HaKI telah menerima 23 laporan mengenai pelanggaran HaKI dimana sebanyak 13 laporan telah masuk dalam pemeriksaan.


sumber :  http://tekno.kompas.com/read/2011/11/14/15552927/Pemerintah.Siapkan.Label.Halal.Untuk.Toko.Komputer